Layanan CCTV Kota Malang

  1. surat permintaan rekaman data cctv ke Dinas Komunikasi dan Informasi di tandatangani pejabat berwenang
  2. data rekaman cctv yang bisa diminta adalah data rekamanan maksimal 10 hari sebelumnya
  3. media penyimpanan untuk data rekaman

  1. pemohon mengirimkan surat permohonan rekaman data cctv ke Dinas Komunikasi dan Informasi di tandatangani pejabat berwenang
  2. pemohon menyiapkan media penyimpanan untuk data rekaman yang diminta
  3. pemohon mengunjungi Ruang Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang dengan membawa arsip surat permohonan
  4. pemohon mendapatkan data rekaman cctv yang dimohonkan

Data rekaman cctv yang bisa diminta adalah data rekamanan maksimal 10 hari sebelumnya
 

Tidak dipungut biaya

cctv malangkota

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan CCTV Kota Malang"