Pelayanan Telemedicine

  1. KTP
  2. Diperuntukkan bagi pasien umum

  1. 1) Pasien melakukan registrasi online minimal H-1 maksimal pukul 12.00 WIB melalui link daftaronline.rsudpm.com
  2. 2) Petugas melakukan konfirmasi jadwal layanan konsultasi online melalui e-mail.
  3. 3) Pasien melakukan pembayarabn atas tagihan melalui rekening RSUD Pasar Minggu
  4. 4) Konsultasi online dilaksanakan maksimal 15 menit.
  5. 5) Pasien akan diberikan panduan layanan konsultasi online.
  6. 6) Pasien melakukan konsultasi dengan Dokter spesialis
  7. 7) Pasien melakukan pembayaran tital biaya obat melalui rekening RSUD Pasar Minggu
  8. 8) Pengiriman obat melalui jasa pengiriman online dengan jarak maksimal 50 km

2 Jam

Biaya diperuntukkan untuk konsultasi Dokter dan belum termasuk Biaya Obat

1.Konsultasi dengan Dokter Spesialis 2.Farmasi

  1. Email      : rsudpasarminggu@jakarta.go.id
  2. Telp         : 021 2905 9999
  3. SMS        : 0813 8417 2995
  4. Kotak saran 

Petugas informasi dan customer service

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsudpasarminggu@jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Telemedicine"