Pelayanan Klinik Penyakit New-Emerging dan Re-Emerging (PINERE)

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga

  1. 1) Pasien melakukan screening sebelum melakukan pendaftaran
  2. 2) Pasien melakukan pendaftaran dan mengisi formulir PE (Penelusuran Epidemologi)
  3. 3) Setelah melakukan pendaftaran, perawat melakukan anamnesa dan mengukur tekanan darah pasien
  4. 4) Kemudian pasien melakukan konsultasi dengan Dokter
  5. 5) Dokter mengarahkan pasien untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR, pengambilan sample darah di Laboratorium dan rontgent thorax
  6. 6) Setelah itu pasien bisa mengambil obat di Farmasi apabila diresepkan oleh Dokter

Pendaftaran:

Senin – Sabtu: Pukul 07.00-10.00

Waktu Pelayanan

Senin-Sabtu: Pukul 08.00-12.00

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi dengan Dokter Paru 2. Laboratorium 3. Radiologi 4. Farmasi

  1. Email        : rsudpasarminggu@jakarta.go.id
  2. Telp                      : 021 2905 9999
  3. SMS          : 0813 8417 2995
  4. Kotak saran
  5. Petugas Customer Service dan Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Penyakit New-Emerging dan Re-Emerging (PINERE)"