Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

  1. Foto Copy STNK dan Foto Copy KTP
  2. Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT) (baru)
  3. Surat keterangan rubah bentuk dari karoseri (baru)
  4. Rekomendasi Uji Pertama (baru)
  5. Surat persetujuan ijin operasional bagi mobil penumpang umum dan mobil barang umum (baru)
  6. Surat ijin Trayek bagi mobil bus (baru)
  7. Surat TERA TANGKI bagi Mobil tangka (baru)
  8. Surat TERA ARGOMETER bagi mobil penumpang umum berargometer (baru)
  9. Gesekan No.Rangka,No.Uji dan No.Mesin

  1. PROSEDUR UJI PERTAMA DAN UJI BERKALA : 1. PENDAFTARAN KENDARAAN WAJIB UJI BERKALA PERTAMA DAN BERKALA SELANJUTNYA 2. PERHITUNGAN / PENETAPAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) 3. PEMBAYARAN SKRD 4. PRA UJI (UJI TEKNIS) 5. UJI MEKANIS 6. ANALISA DAN PENETAPAN HASIL UJI 7. LULUS UJI / TIDAK LULUS 8. PENGESAHAN HASIL LULUS UJI
  2. PROSEDUR UJI MUTASI DAN NUMPANG UJI KELUAR 1.PENDAFTARAN KENDARAAN WAJIB UJI BERKALA PERTAMA DAN BERKALA SELANJUTNYA 2. PENGECEKAN KEWAJIBAN ADMINISTRASI 3. PENETAPAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) 4. PEMBAYARAN SKRD 5. PENERBITAN REKOMENDASI MUTASI DAN NUMPANG UJI KELUAR 6. ENTRI DATA PADA SIM PKB 7. SURAT REKOMENDASI MUTASI DAN NUMPANG UJI KELUAR
  3. PROSEDUR UJI MUTASI DAN NUMPANG UJI MASUK 1. PENDAFTARAN KENDARAAN WAJIB UJI BERKALA PERTAMA DAN BERKALA SELANJUTNYA 2. PERHITUNGAN / PENETAPAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) 3. PEMBAYARAN SKRD 4. PRA UJI (UJI TEKNIS) 5. UJI MEKANIS 6. ANALISA DAN PENETAPAN HASIL UJI 7. LULUS UJI / TIDAK LULUS 8. PENGESAHAN HASIL LULUS UJI

  1. Pendaftaran uji ( 5 menit )
  2. Pembayaran retribusi ( 2.5 menit )
  3. Pra Uji / Pemeriksaan Indentitas dan Pemeriksaan Fisik Kendaraan; ( 14.5 menit )

  4. Pengambilan foto kendaraan ( 6 menit )

  5. Pemeriksaan CO/HC, Smoke tester / Ketebalan Asap; ( 3 menit )
  6. Pemeriksaan Bagian Bawah Kendaraan (Play Detector );  (4 menit )
  7. Pemeriksaan Side Slip dan Brake Tester; ( 5 menit )
  8. Pemeriksaan Sound Level Tester dan Headlight Tester; ( 3 menit )
  9. Pemeriksaan Speedometer Tester. ( 3 menit )
  10. Penerbitan Bukti Lulus Uji. ( 12 menit )

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

UPT Pengujian Kendaraaan Bermotor Kab. Probolinggo, Jl. DR. Sutomo KM 3, Desa Alas Sumur Kec. Kraksaan, Telp. 0852 1376 7890,

email : uptpkbkabprobolinggo@gmail.com,

Instagram : uptdpkbkabprobolinggo.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor"