Izin Panti Sehat (Pengobatan Tradisional / Pijat Tuna Netra)

  1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000
  2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab • WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
  3. Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
  4. Jika Badan Hukum / Badan Usaha • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi) • SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh : • Kemenkunham, jika PT danYayasan • Kementrian, jika Koperasi • Pengadilan Negeri, jika CV • NPWP Badan Hukum (Fotokopi)
  5. STPT masing-masing Penyehat Tradisional;
  6. Profil Panti Sehat yang akan didirikan meliputi struktur organisasi kepengurusan, daftar tenaga meliputi jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana, peralatan serta jenis pelayanan yang diberikan.
  7. Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan jika tanah atau bangunan disewa
  8. Persetujuan tetangga (kiri,kanan,depan,belakang)+ KTP tetangga(kiri,kanan,depan,belakang)

  1. PEMOHON : • Mendaftar secara online • Mengupload kelengkapan berkas
  2. PENILAIAN ADMINISTRASI : • Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian berkas
  3. PENILAIAN TEKNIS : • Pencetakan retribusi • Pengecekan bukti bayar retribusi
  4. OTORISASI : • Penilaian hasil (berkas, hasil, peninjauan lokasi, retribusi) • Menyetujui/memperbaiki izin
  5. PENCETAKAN : • Pencetakan output perizinan/non perizinan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Panti Sehat (Pengobatan Tradisional / Pijat Tuna Netra)

  • website : http://pelayanan.jakarta.go.id
  • Telepon : (021) 1500164
  • Email : bpts.pengaduan@jakarta.go.id
  • Fax : (021) 3288967
  • FB : /Pelayananjakarta
  • IG : @layananjakarta
  • Twitter : @layananjakarta
  • Youtube : /layananjakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Panti Sehat (Pengobatan Tradisional / Pijat Tuna Netra)"