1. Tanda bukti identitas a. Untuk perorangan : identitas jati diri yang sah dan membawa lampiran fotocopy. b. Membawa Surat Perintah Tugas
Petugas Piket - Registrasi - Petugas mencatat dalam buku register pengaduan - Petugas mengidentifikasi materi laporan - Melakukan komunikasi ke bidang terkait laporan
1
Tidak dipungut biaya
1. Laporan Hasil Kegiatan
1. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.