Pelayanan Izin Praktek/ Magang/ Penelitian / Skripsi Di Puskesmas Janti

  1. Membawa surat ijin dari Dinas Kesehatan Kota Malang

  1. Datang ke puskesmas janti dengan membawa surat ijin dari Dinas Kesehatan Kota Malang
  2. Menghubungi janticare di nomor wa 081227700403 dengan ,mengirimkan scan surat ijin dari dinas kesehatan

  • Pengecekan pengajuan izin penelitian Konsultasi dengan Kepala Puskesmas: 1 hari
  • Koordinasi dengan Pelaksana Prgram terkait: 1 hari
  • Pembuatan Surat Izin Penelitian: 1 hari

Biaya berdasarkan Perwal Kota Malang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Malang

NO

KEGIATAN

BIAYA

KETERANGAN

I

PRAKTEK

 

 

1

Pendidikan S1/ D4/ Sederajat

Rp.   75.000

Per Orang Per Minggu

2

Pendidikan D3/ Sederajat

Rp.   60.000

Per Orang Per Minggu

3

SMA/ SMK/ Sederajat

Rp.   50.000

Per Orang Per Bulan

4

Honorarium CI/ Pembimbing (Semua jenjang)

Rp. 200.000

Diberikan kepada pembimbing dalam bentuk honorarium (Per periode)

II

PENELITIAN

 

 

1

Karya Tulis Ilmiah

Rp. 150.000

Per judul

2

Skripsi

Rp. 200.000

Per Judul

Surat Izin Praktek/ Magang/ Penelitian/ Skripsi

Penanganann pengaduan melalui link yang ada di puskjanti.malangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa janti care 081227700403

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Praktek/ Magang/ Penelitian / Skripsi Di Puskesmas Janti"