Pelatihan Keahlian Kepelautan Basic Safety Training (BST)

  1. Umur tidak kurang dari 16 tahun;
  2. Berijazah minimal SLTP/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  3. Sertifikat Kesehatan pelaut dari Rumah Sakit atau Lembaga keseahatan lainnya yang mendapat pengakuan/penetapan/penunjukan dari dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut;
  4. Surat kenal lahir/Akte kelahiran;
  5. Tanda pengenal yang sah, KTP/SIM;
  6. Lulus seleksi penerimaan peserta pelatihan.

  1. 1. Memberikan formulir pendaftaran PTSP kepada calon peserta 2. Mengisi dan menandatangani formulir PTSP, calon peserta memilih unit pelatihan teknis yang akan diikuti 3. Menyerahkan formulir PTSP yang sudat terisi dan berkas persyaratan yang diminta pada pelatihan yang akan diikuti 4. Menerima formulir dan memverifikasi berkas persyaratan, apabila berkas persyaratan tidak memenuhi syarat, maka calon peserta diwajibkan untuk melengkapinya terlebih dahulu 5. Memberikan formulir sesuai dengan pelatihan teknis yang akan diikut dan mengisi formulir tersebut sesuai kebutuhan 6. Menyerahkan formulir yang sudah terisi kepada petugas PTSP 7. Menjelaskan kepada peserta mengenai unit pelatihan teknis yang akan diikuti dengan panduan katalog yang sudah disiapkan 8. Calon peserta memperoleh informasi tentang unit pelatihan teknis yang diikuti

Petugas memberikan formulir pendaftaran dan calon peserta mengisi formulir tersebut, kemudian calon peserta menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas PTSP

Peserta juga dapat mendaftar BST secara Online melalui platform digital milik BPPP Ambon yaitu Aplikasi SiPintar yang dapat di download di Google Plystore

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pelatihan Keahlian Kepelautan Basic Safety Training (BST)

Layanan pengaduan dapat diemail ke bp3ambonbst@gmail.com dan  CP. admin 081381150427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Keahlian Kepelautan Basic Safety Training (BST)"