Rekomendasi SPTB dan Surat Pensiunan

  1. Foto Copy KK Pemohon
  2. Foto Copy KTP Pemohon
  3. Foto Copy Karip
  4. Formulir SPTB di Ketahui Lurah

  1. Datanglah dengan membawa Formulir SPTB yang sudah Di Ketahui Lurah Setempat.
  2. Serahkan Kepada Petugas Formulir SPTB yang sudah Di Ketahui Lurah digabung dengan berkas persyaratan administrasi yang sudah diuraikan di atas.
  3. Waktu menunggu jadinya Formulir SPTB biasanya sekitar 1 hari. Nanti setelah Formulir SPTB Anda jadi, Anda akan dihubungi oleh petugas dan Anda bisa datang ke kantor tempat untuk mengambilnya.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Formulir SPTB

Kotak Pengaduan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SPTB dan Surat Pensiunan"