Memeriksa kelengkapan berkas pasien dan memintakan tandatangan kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Tidak dipungut biaya
jamkesda
penanganan pengaduan dilakukan dengan langsung menyeselaikan aduan yang diterima.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store