Pelayanan Ijin Membangun Bangunan (IMB)

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Surat keterangan persetujuan tetangga dengan diketahui lurah dan camat untuk mendirikan bangunan bertingkat
  3. Fotocopy KTP pemohon dan tetangga
  4. Fotocopy tanda pelunasan PBB tahun terakhir sesuai
  5. Fotocopy sertifikat atas tanah atau bukti perolehan tanah
  6. Mengisi surat pernyataan
  7. Surat kuasa apabila pemohon menguasakan kepada orang lain / badan hukum untuk menandatangani permohonan IMB dan atas nama penerima kuasa
  8. Gambar bangunan dan denah lokasi
  9. Melampirkan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) bila status sertifikat tanah masih pertanian
  10. Untuk pendirian mini market / toko modern dilampiri IUTM (Izin Usaha Toko Modern) dari Dinas Penanaman Modal
  11. Fotocopy akte pendirian perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (bagi badan usaha)

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas permohonan beserta persyaratan
  2. Petugas loket menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika tidak lengkap maka dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. Dokumen/berkas permohonan selanjutnya divalidasi/dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  4. Setelah divalidasi, petugas loket memberi nomor register yang diagenda dalam sistem registrasi
  5. Petugas loket menyerahkan dokumen/berkas yang telah selesai. Pemohon dipersilahkan melanjutkan proses lebih lanjut ke instansi DPMPTSP.

2 menit cek list lembar permohonan

1 menit proses validasi dokumen/berkas permohonan

2 menit proses pemberian nomor register

1 menit penyerahan dokumen/berkas ke pemohon

Tidak dipungut biaya

Izin mendirikan bangunan (IMB)

Informasi dan Pengaduan bisa melalui :

Instagram : kecmojoroto_kotakediri

Facebook : Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

No. Telp : (0354) 773310

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ijin Membangun Bangunan (IMB)"