Pelayanan Pengajuan Bansos/Proposal

  1. Membawa Daftar Anggota Lembaga
  2. Melampirkan daftar hadir rapat anggota lembaga
  3. Melampirkan berita acara rapat anggota lembaga
  4. Melampirkan susunan pengurus lembaga
  5. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Lembaga yang akan disahkan Camat
  6. Melampirkan SK Lembaga dari Dinas terkait
  7. Melampirkan fotocopy KTP pemohon
  8. Melampirkan Foto Lembaga yang diajukan
  9. Melampirkan RAB lembaga

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar ke kantor Camat Kuta Selatan
  2. Ambilah nomor antrian dan tunggu sampai ada panggilan oleh petugas yang bersangkutan
  3. Berikan berkas yang sudah dibawa dan tunggu proses pemeriksaan oleh petugas (apabila ada berkas yang kurang ataupun salah maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk melengkapi kembali)
  4. Jika berkas sudah lengkap dan benar petugas akan memverifikasi dan memproses berkas tersebut
  5. Pemohon memberikan nomor HP yang dapat dihubungi petugas untuk menginfokan berkas sudah selesai
  6. Berkas dikembalikan kepada pemohon dan pastikan kembali berkas sudah lengkap diterima dari petugas

  1. Berkas lengkap dan benar
  2. Adanya pejabat yang menandatangani

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Lembaga

0361704670

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-