Pemohon mendaftar jasa penumpukan barang kepada Petugas Pelayanan Jasa
Pemohon mendaftar jasa penumpukan barang kepada Petugas Pelayanan Jasa
Per Pelayanan
Sesuai Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2020
Bukti Pembayaran
WA : 081259328720 atau E-Mail : pengaduan_ppnbr@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.