Pelayanan Jasa Kebersihan Kawasan

  1. Membayar Jasa Kebersihan Secara Langsung
  2. Membayar Jasa Kebersihan Secara Langsung

  1. Pengguna Jasa melakukan pembayaran jasa kebersihan kawasan pelabuhan
  2. Pengguna Jasa melakukan pembayaran jasa kebersihan kawasan pelabuhan

Per Pelayanan

Sesuai Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2019

Bukti Pembayaran

WA : 081259328720 atau E-Mail : pengaduan_ppnbr@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online