Pelayanan Penerbitan Lembar Awal

  1. 1. Pemohon Utama adalah nakhoda / pemilik kapal perikanan2. Pemohon lainnya harus disertai surat kuasa bermaterai cukup, dari pengurus utama guna pertanggung jawaban3. Melampirkan dokumen antara lain :• Draft SHTI LA• Fotokopi Perizinaan Berusaha• Fotokopi Identitas pemohon• Laporan Hasil Verifikasi Pendaratan Ikan yang dikeluarkan Pengawas Perikanan, fotokopi surat tanda bukti lapor kedatangan
  2. 1. Pemohon Utama adalah nakhoda / pemilik kapal perikanan2. Pemohon lainnya harus disertai surat kuasa bermaterai cukup, dari pengurus utama guna pertanggung jawaban3. Melampirkan dokumen antara lain :• Draft SHTI LA• Fotokopi Perizinaan Berusaha• Fotokopi Identitas pemohon• Laporan Hasil Verifikasi Pendaratan Ikan yang dikeluarkan Pengawas Perikanan, fotokopi surat tanda bukti lapor kedatangan

  1. Pemohon Lembar Awal mengajukan permohonan kepada kepala PPN Brondong, dengan melampirkan persyaratan
  2. Pemohon Lembar Awal mengajukan permohonan kepada kepala PPN Brondong, dengan melampirkan persyaratan

Per Pelayanan

Tidak dipungut biaya

SHTI - LA

WA : 081259328720 atau E-Mail : pengaduan_ppnbr@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online