Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal

  1. 1. Pemohon utama adalah nakhoda / pemilik kapal perikanan 2. Pemohon lainnya harus disertai surat kuasa bermaterai cukup, dari pengurus utama guna pertanggung jawaban 3. Menunjukan dokumen kapal perikanan lengkap dan asli (bukan foto copy) antara lain: • Surat Ukur • Pas Besar/Pas Tahunan/Pas Kecil • Sertifikat Kelaikan • SIUP • SIP!/SlKPl • Gross Akta (Foto Copy/Asli) • SKI(ANKAPIN) • Logbook Penangkap lkan (LBPI) yang sudah terisi secara benar dan sesuai aturan • SPB
  2. 1. Pemohon utama adalah nakhoda / pemilik kapal perikanan 2. Pemohon lainnya harus disertai surat kuasa bermaterai cukup, dari pengurus utama guna pertanggung jawaban 3. Menunjukan dokumen kapal perikanan lengkap dan asli (bukan foto copy) antara lain: • Surat Ukur • Pas Besar/Pas Tahunan/Pas Kecil • Sertifikat Kelaikan • SIUP • SIP!/SlKPl • Gross Akta (Foto Copy/Asli) • SKI(ANKAPIN) • Logbook Penangkap lkan (LBPI) yang sudah terisi secara benar dan sesuai aturan • SPB

  1. Pemohon menyampaikan pemberitahuan kedatangan kapal perikanan kepada Petugas dan menyerahkan dokumen persyaratan
  2. Pemohon menyampaikan pemberitahuan kedatangan kapal perikanan kepada Petugas dan menyerahkan dokumen persyaratan

Per Pelayanan

Gratis

Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal

WA : 081259328720 atau E-Mail : pengaduan_ppnbr@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online