Pembuatan Akte Kelahiran

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa Surat Nikah
  4. membawa surat lahir dari rmah sakit

  1. ybs datang ke kelurahan dengan membawa surat pengantar kelurahan dan berkas persyaratan untuk dimasukan operator kelurahan

membuat surat pengantar AKTE

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Akte Kelahiran

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TTE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akte Kelahiran"