Surat Keterangan Pindah WNI dari Dispendukcapil daerah asal

  1. Mambawa Kartu Keluarga (KK) asli
  2. membawa KTP asli
  3. Pas Foto warna Berukuran 4X4 CM

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada frot Office sesuai persyaratan yaitu Kartu Keluarga asli, Foto Copy KTP dan Pas foto berukuran 4X6 Cm.
  2. 2. Front Office meneliti berkas pemohon dan berkas yang lengkap dilanjutka ke operator penginputan data.
  3. 3. Setelah data pemohon diinput oleh operator selanjutnya diajukan oleh Kepala Seksi.
  4. 4. Berkas yang telah diajukan oleh kepala seksi diverifikasi oleh Kepala Bidang.
  5. 5. Berkas yang telah diverifikasi dalakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas.
  6. 6. Setelah dilakukan TTE hasilnya dikirimkan ke alamat pemohon  yaitu Nomor HP dan alamat email aktif.

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada frot Office sesuai persyaratan yaitu Kartu Keluarga asli, Foto Copy KTP dan Pas foto berukuran 4X6 Cm. 1/2 Jam
  2. Front Office meneliti berkas pemohon dan berkas yang lengkap dilanjutka ke operator penginputan data. 1 Jam 
  3. Setelah data pemohon diinput oleh operator selanjutnya diajukan oleh Kepala Seksi. 1 Jam
  4. Berkas yang telah diajukan oleh kepala seksi diverifikasi oleh Kepala Bidang. 1 Jam 
  5. Berkas yang telah diverifikasi dalakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas. 1 Jam
  6. Setelah dilakukan TTE hasilnya dikirimkan ke alamat pemohon  yaitu Nomor HP dan alamat email aktif. 1 X 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)

  1. Pemohon melakukan pengaduan jika terjadi kesalah penginputan data oleh operator.
  2. Pengaduan dilakukan scara langsung maupun tidak langsung melalui Nomor Hand Phone (HP ) Dinas Dukcapil dan Kotak Saran.
  3. Setelah aduan diterima pihak Dinas (petugas )operator melakukan perbaikan data pemohon.
  4. Setelah diperbaiki ,dikirim kembali ke Pemohon melalui alamat email aktif.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dafduk

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah WNI dari Dispendukcapil daerah asal "