surat pengantar surat pindah

  1. Membawa Surat pengantar RT/RW
  2. membawa KK dan KTP

  1. ybs datang ke kelurahan dengan berkas dan surat pengantar dan operator akan menginput di TTE kekelurahan dan akan ditandatangani oleh kasi pelmas Kecamatan

surat pengantar akan ditandatangani via TTE  oleh Kasie Pelmas Kecamatan

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pindah Tempat

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TTE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"