Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum

  1. Membawa fotocopy KTP 1 Lembar
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar

  1. Alur Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
  2. Alur Pendaftaran Pasien Rawat Inap
  3. SPO Pendaftaran Rawat Jalan
  4. SPO Pendafatarn Rawat Inap
  5. Panduan Pendaftaran Rawat Jalan & Rawat Inap

waktu yang diperlukan mulai dari pasien datang mendaftar sampai pasien mendapat bukti registrasi.

Biaya yang diperlukan untuk mendapat nomor rekam medik

1. KIB ( Kartu Identitas Berobat) 2. SEP Rawat Jalan3. Slip Pendaftaran Rawat Jalan

SMS/WA/Hotline Center ke nomor 085366256677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum"