Surat keterangan waris melalui Ketua RT, RW dan Kelurahan dan diperiksa keabsahannya di kecamatan
Tidak dipungut biaya
Pernyataan Waris
Tidak ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store