Layanan Rujukan

  1. 1. Membawa KTP / Surat keterangan domisili

  1. 1. TIM PUSPAGA melakukan konseling dengan klien
  2. 2. TIM PUSPAGA membuat surat rujukan ke lembaga terkait
  3. 3. TIM PUSPAGA menyerahkan surat rujukan klien kepada lembaga terkait
  4. 4. TIM PUSPAGA mengarsipkan dokumen klien rujukan

waktu yang tersaji adalah waktu normal

Tidak dipungut biaya

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Sekar Jepun

email: puspagasekarjepun@yahoo.com

instagram: puspagasekarjepun

facebook: Puspaga Sekar Jepun

whatsapp: 081239176712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puspagasekarjepun@yahoo.com, instagram: puspagasekarjepun, facebook: Puspaga Sekar Jepun

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan"