Fasilitasi Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

  1. Data pendukung
  2. perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar
  3. Penyusunan rencana pemenuhan kebutuhan dasar
  4. Pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar

  1. Menyurati SKPD pelaksana 6 (enam) urusan wajib pelayanan dasar agar menyampaikan laporan SPM berikut dokumen pendukung
  2. Memeriksa laporan SPM dan menghitung capaian masing-masing SKPD
  3. Menyampaikan telaahan ke pimpinan Jikalau ada SKPD yang tidak mampu mencapai target 100 %
  4. Membuat laporan SPM Pemerintah Kabupaten Solok untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat

1 (satu) hari kerja setiap 1 (satu) laporan perangkat daerah

Tidak dipungut biaya

Dokumen Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Solok

Telp          : (0755) 31333-31334

Website   : lapor.go.id

SMS        : 1708

E-mail  :           bagpemerintahansetda@solokkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM)"