Layanan Pendampingan

  1. 1. Membawa KTP / Surat keterangan domisili

  1. 1. TIM PUSPAGA melakukan pemetaan risiko/keluarga rentan
  2. 2. TIM PUSPAGA membuat jadwal kunjungan ke keluarga rentan
  3. 3. TIM PUSPAGA melakukan kunjungan ke keluarga rentan
  4. 4. TIM PUSPAGA memberikan informed consent (Pernyataan Persetujuan) kepada keluarga rentan
  5. 5. TIM PUSPAGA melakukan konseling dengan anggota keluarga rentan
  6. 6. TIM PUSPAGA menyusun laporan kegiatan

Waktu yang tersaji adalah waktu normal

Tidak dipungut biaya

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Sekar Jepun

email: puspagasekarjepun@yahoo.com

instagram: puspagasekarjepun

facebook: Puspaga Sekar Jepun

whatsapp: 081239176712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puspagasekarjepun@yahoo.com, instagram: puspagasekarjepun, facebook: Puspaga Sekar Jepun

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendampingan"