Pelayanan Penerbitan Surat Pengantar Pindah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi dan Surat Pengantar Pindah yang bertransmigrasi antar Kabupaten/kota atau antar Provinsi pada Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul DIY

  1. Membawa KTP yang bersangkutran

  1. Surat pindah antar kabupaten harus sampai capil

Waktu nya 15 menit 

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah

Surat pindah Penduduk antar kabupaten harus sampai capil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Pengantar Pindah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi dan Surat Pengantar Pindah yang bertransmigrasi antar Kabupaten/kota atau antar Provinsi pada Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul DIY"