Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Blangko surat keterangan permohonan SKTM atau SKM yang sudah disahkan Desa
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy Kartu Jaminan

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan , Petugas meneliti kelengkapan berkas
  2. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  3. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat/ Kasi Pelayanan/ Pejabat Struktural)
  4. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Alamat Email : kec.balapulang@gmail.com

Telepon : (0283) 463712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu"