Waktu penyelesaian tindakan tergantung pada sederhana dan kompleksitas pemeriksaan baik dari aspek medis, medikolegal dan pro Justicia.
BPJS : Perpres No. 75 Tahun 2019
Umum : Keputusan Direktur RSUD Dr. Soetomo Nomor 188.4/1212/301/2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Penunjang Kelas II, I, Utama, VIP, dan VVIP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Soetomo
Patologi Forensik Otopsi, Toksikologi Forensik, Sero-biomollekuler Forensik, Antropo Odntologi Forensik, Forensik Klinik, Medikolegal, Adminstrasi Surat-Surat Forensik
Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store