Pelayanan Rekomendasi Menutup Jalan

  1. Surat Pengantar / Keterangan Dari Kelurahan
  2. Foto Copy KK.KTP pemohon
  3. Peta lokasi jalan yang akan ditutup
  4. Keterangan : * Diberikan rekomendasi apabila ada jalan alternatif bagi pengguna jalan /jalan tidak ditutup sepenuhnya

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Penutupan Jalan
  5. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan ke Dinas instansi terkait.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Menutup Jalan

kec.balapulang@gmail.com

Telepon: (0283) 463712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Menutup Jalan"