Kartu Induk Kesenian

  1. Membawa Foto Copy KTP
  2. Mengisi Formulir
  3. Pas Foto 4x6 2 lembar
  4. -

  1. Surat rekomdasi dari Kelurahan setempat

Penyelesaian di proses maksimal 2 hari kerja Jika Berkas Persyaratan sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

Kartu Induk Kesenian

Kantor Disbudparpora Kota Kediri

Jln. KDP Slamet No. 33 Kota Kediri

No. Telp. (0354) 773157)

Email : disbudparporakotakediri@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Induk Kesenian"