peralihan hak atau mutasi tanah

  1. pengantar rt rw
  2. fc ktp pembeli dan penjual
  3. sppt yang terbaru

  1. pemohon datang kedesa dan menunggu diruang tunggu
  2. pemohon kemeja pelayanan mengutarakan keperluananya kepetugas
  3. menyerahkan syarat kepetugas dan petugas memeriksa kelengkapannya
  4. setelah lengkap petugas langsung mengerjakan
  5. ttd dan cap kekades atau sekdes
  6. hasilnya surat pengantar diserahkan kepemohon

maksimal 15 menit dengan syarta kades dan sekdes ada ditempat

tidak dipngut biaya

peralihan hak atau mutasi tanah

penanganan keluhan pengaduan adalah

1.kasi pemerintah 

2.sekrtaris desa

3.kepala desa

sarana yang digunakan dalam penangnan pengaduan saran dan masukan

1.ruang tamu/ ruang penanganan pengduan bagi yang datang langsung 

2.kotak saran ada ruang pelayanan 

3.telepon 081227259982

4.email pemerintahciporos@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "peralihan hak atau mutasi tanah"