Surat Pengantar SKCK

  1. Membawa KTP yang bersangkutran
  2. Membawa SKCK yang lama

  1. Harus membawa KTP

Untuk surat pengantar SKCK membutuh kan waktu paling lama 15 menit sampai 20 menit .

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Kalau masa berlaku SKCK sudah habis  maka harus diperpanjang 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKCK"