Pencetakaan KTP Elektronik WNA

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Melakukan pengajuan melalui situs online akudicari.badungkab.go.id

  1. Pastikan sistem pencetakan KTP pada kecamatan tidak ada gangguan
  2. Datanglah dengan membawa fotocopy KK ke kantor camat
  3. Ambilah nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  4. Berikan fotocopy KK dan tunjukkan bukti tracking pengajuan online pada petugas dan tunggu proses pencetakan selesai
  5. Pastikan data benar pada KTP elektronik yang diberikan petugas dan lakukan registrasi pada buku register yang telah disiapkan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

0361704670

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

akudicari.badungkab.go.id