Pelayanan Jasa Kebersihan Kawasan Pelabuhan

  1. Kawasan Pelabuhan Perikanan

  1. Pengguna jasa melaorkan kawasan yang perlu dibersihkan
  2. Penanggung jawab K5 mengidentifikasi, menentukan, dan menginstruksi petugas kebersihan untuk melakukan Pembersihan
  3. Petugas kebersihan melakukan persiapan peralatan kebersihan dan melakukan pembersihan kawasan, Penanggung Jawab K5 melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan
  4. Penanggung Jawab K5 memantau dan mengevaluasi hasil pekerjaan petugas kebersihan, kemudian melaporkan kepada Sub Koordinator Kelompok Tata Usaha
  5. Sub Koordinator Kelompok Tata Usaha menerima laporan hasil pekerjaan petugas kebersihan

Disesuaikan dengan lokasi pekerjaan

Tidak dipungut biaya

Kebersihan Kawasan

Penyedia sarana pengaduan melalui :

1. Nomor telepon 081241003736 (Tindak lanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan di Gedung Pelayanan Terpadu PPN Ternate

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store