Pengurusan Taspen

  1. SK Capeg
  2. Daftar Gaji

  1. Pegawai Mengajukan permohonan pengurusan TASPEN
  2. Kepegawaian Menyiapkan formulir TASPEN yang ditandatangani ybs
  3. Memproses & mengajukan berkas permohonan penerbitan TASPEN ke PT. Taspen Palangka Raya
  4. Penerbitan TASPEN

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Peserta Taspen

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang di sediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain :

1.  Email : rsudpbun@gmail.com

2.  Surat yang bisa di pertanggung jawabkan.

3.  Telephone di nomor (0532) 21240.

4.  Sms Center Halo Direktur, nomor 08127777861.

5.  Aduan langsung.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Taspen"