Cara Penanganan Ikan Yang Baik (Cpib)

No. SK: B.312-B.337/OT.310/PPSC./I/2024

  1. Foto copy SIUP
  2. Foto copy SIPI
  3. Foto copy Sertifikat SKPI
  4. Foto copy KTP

  1. Pengguna layanan Mengajukan surat permohonan dengan melampirkan dokumen persyaratan kepada Kepala Pelabuhan;
  2. Subkoordinator Operasional Pelabuhan menerima dan memverifikasi dokumen persyaratan S-CPIB. (Jika lengkap maka diteruskan kepada Petugas Pengendali Mutu untuk dilakukan Inspeksi Pengendalian Mutu, jika tidak lengkap dikembalikan kepada Pemilik kapal);
  3. Petugas pengendalian mutu melaksanakan inspeksi pengendalian mutu, dan menginput hasil inspeksi pada aplikasi S-CPIB untuk menerbitkan Sertifikat CPIB;
  4. Kepala Pelabuhan menerima dan menandatangani Sertifikat CPIB;
  5. Pengguna layanan menerima Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik.

Terdiri dari

    1. Pengguna layanan Mengajukan surat permohonan dengan melampirkan dokumen persyaratan kepada Kepala Pelabuhan; (5 menit)
    2. Subkoordinator Operasional Pelabuhan menerima dan memverifikasi dokumen persyaratan S-CPIB. (Jika lengkap maka diteruskan kepada Petugas Pengendali Mutu untuk dilakukan Inspeksi Pengendalian Mutu, jika tidak lengkap dikembalikan kepada Pemilik kapal); (15 menit)
    3. Petugas pengendalian mutu melaksanakan inspeksi pengendalian mutu, dan menginput hasil inspeksi pada aplikasi S-CPIB untuk menerbitkan Sertifikat CPIB; (120)
    4. Kepala Pelabuhan menerima dan menandatangani Sertifikat CPIB; (10 menit)
    5. Pengguna layanan menerima Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik. (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Dokumen Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (SCPIB)

Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap Jl.Lingkar Teluk Penyu No.2, Cilacap 53215 - Jawa Tengah Telp. 0282 - 532682, 532686 Fax. 0282- 532688 Email: ppscilacap@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SCPIB