Pelayanan Pas Masuk Pelabuhan Perikanan

  1. Pengguna Jasa Fasilitas PPN Ternate

  1. Petugas pas masuk menyiapkan alat dan bahan, mencetak karcis pas masuk sesuai dengan jenis kendaraan yang masuk pelabuhan dan menyerahkan/menagih kepada pengguna jasa;
  2. Pengguna jasa membayar sesuai tagihan yang tertera pada karcis pas masuk;
  3. Petugas pas masuk menerima uang pas masuk, kemudian merekap pada akhir jam shift dan menyerahkan kepada Koordinator Pas Masuk;
  4. Koordinator Pas Masuk menghitung dan menerima uang pas masuk kemudian menyerahkan kepada Bendahara Penerima pada hari yang sama jika hari/jam tersebut adalah hari/jam kerja atau pada hari berikutnya jika hari.jam tersebut adalah hari libur;
  5. Bendahara penerima menghitung, menerima dan membukukan uang pas masuk kemudian membuat billing setoran dan menyetorkan ke kas negara pada hari yang sama jika hari diterimanya uang tersebut adalah hari/jam kerja atau pada hari kerja berikutnya jika hari/jam tersebut adalah hari libur

41 Menit

Sesuai dengan PP Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penarikan PNBP :

1. Motor = Rp. 500,-

2. Pick Up = Rp. 1.000,-

3. Truck = Rp. 2.000,-

Karcis Pas Masuk

Penyedia sarana pengaduan melalui :

1. Nomor telepon 081241003736 (Tindak lanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan di Gedung Pelayanan Terpadu PPN Ternate

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store