Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal

No. SK: B.312-B.337/OT.310/PPSC./I/2024

  1. Sertifikat Kelaikan Kapal Penangkap Ikan;
  2. SIPI
  3. Logbook penangkapan ikan
  4. SLO
  5. Surat ukur dan kebangsaan kapal
  6. SPB pelabuhan asal

  1. Melapor kedatangan kapal dan menyerahkan dokumen kapal perikanan kepada Analis Kesyahbandaran / Pengadministrasi Sarana dan Prasarana/AP3T.
  2. Memeriksa dokumen kapal (Sertifikat Kelaikan Kapal Penangkap Ikan, SIPI, Logbook penangkapan ikan, SLO, Surat ukur dan kebangsaan kapal, SPB pelabuhan asal) mengisi dan memverifikasi form STBL Kedatangan Kapal (Jika ya menyampaikan kepada Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dan Jika tidak dikembalikan kepada nakhoda untuk dilengkapi).
  3. Memeriksa Form Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (jika ya menandatangani Form Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal dan jika tidak dikembalikan ke Analis Kesyahbandaran / Pengadministrasi Sarana dan Prasarana/AP3T untuk dilengkapi).
  4. Menerbitkan, mengarsipkan dan menyampaikan STBL Kedatangan Kapal kepada nahkoda/pemilik kapal/pengurus kapal).
  5. Menerima Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan.

Terdiri dari :

  1. Pengguna layanan melapor kedatangan kapal dan menyerahkan dokumen kapal perikanan kepada Analis Kesyahbandaran / Pengadministrasi Sarana dan Prasarana/AP3T : 15 Menit
  2. Analis Kesyahbandaran / Pengadministrasi Sarana dan Prasarana/AP3T memeriksa dokumen kapal (Sertifikat Kelaikan Kapal Penangkap Ikan, SIPI, Logbook penangkapan ikan, SLO, Surat ukur dan kebangsaan kapal, SPB pelabuhan asal) mengisi dan memverifikasi form STBL Kedatangan Kapal : 5 Menit
  3. Syahbandar memeriksa Form Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal  : 5 Menit
  4.  Analis Kesyahbandaran / Pengadministrasi Sarana dan Prasarana/AP3T menerbitkan, mengarsipkan dan menyampaikan STBL Kedatangan Kapal kepada nahkoda/pemilik kapal/pengurus kapal) : 5 Menit
  5. Pengguna layanan menerima Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan : 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Tanda Bukti Kedatangan Kapal Perikanan (STBLKK)

Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap Jl.Lingkar Teluk Penyu No.2, Cilacap 53215 - Jawa Tengah Telp. 0282 - 532682, 532686 Fax. 0282- 532688 Email: ppscilacap@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi teman SPB