Pelayanan P2 TB Kusta

  1. Kartu BPJS/KIS bagi yang punya
  2. KTP
  3. Kartu pengambilan obat bagi pasien lama
  4. Hasil pemeriksaan Laboratorium bagi pasien baru
  5. Surat rujukan dari dokter/ pemeriksa sebelumnya
  6. Pasien mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas Tirto I
  7. Pasien mengikuti alur pelayanan

  1. Petugas mendaftarkan pasien TB P2TB/kusta sesuai no antrian
  2. Petugas memanggil pasien masuk ruang P2TB/kusta sesuai no antrian
  3. Petugas mengkonfirmasi ulang identitas pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  5. Pasien Kusta : Petugas menggambar lesi ke kartu penderita Pasien TB : Petugas Melakukan pemeriksaan BTA bila belum
  6. Petugas menentukan diagnosa
  7. Petugas menentukan diagnosa dari hasil BTA. (Bila hasil BTA +, pasien diperiksa HIV Petugas memberi terapi& Konseling
  8. Petugas mecatat hasil pemeriksaan di Kartu pasien TB/ kartu penderita kusta, Rekam Medis dan R1 serta memasukkan catatan hasil ke SIMPUS
  9. Pasien Selesai dilayani

  1. Jadwal pelayanan :Senin- Sabtu
  2. Waktu penyelesaian : TB          : 25 menit Kusta     : 1 jam

1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No 59 tahun 2014 tentng standar tarif

1. Pemeriksaan dan pengobatan pasien TB 2. Pemeriksaan dan pengobatanpasien kusta 3. Konseling TB-HIV dan Kusta

  1. Aduan langsung 
  2. Tim Kepuasan Pelanggan
  3. Kotak saran
  4. FB                        : Puskesmas Tirto I
  5. Email                   : pkmtirto1@gmail.com
  6. Instagram         : @puskesmastirto1
  7. Telepon            : 0285 429230
  8. Dengar pendapat pada rapat lintas sektor dengan Camat, Kepala KUA, Kepala UPT Dindik, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  9. SMD MMD
  10. Rapat lintas program
  11. Survei Kepuasan Pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2 TB Kusta"