Pelayanan KB

  1. Foto kopi Kartu KK
  2. Foto kopi KIS/BPJS bila punya
  3. Foto kopi KTP
  4. Kartu KB untuk kunjungan ulang
  5. Pasien mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas Tirto I
  6. Pasien mengikuti alur pelayanan

  1. Petugas memanggil pasien masuk ruang KB setelah dipanggil
  2. Petugas mengkonfirmasi ulang identitas pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa&pemeriksaan
  4. Bila ada pasien beresiko tinggi dilakukan konsul ke dokter
  5. Petugas menentukan diagnosa
  6. Petugas melakukan konseling
  7. Petugas memberikan informed consent kepada pasien untuk tindakan
  8. Petugas memberi terapi
  9. Petugas mecatat kunjungan ulang di kartu KB dan hasil kegiatan di Rekam Medis dan R1 serta memasukkan catatan hasil ke SIMPUS
  10. Petugas Selesai melayani pasien dan pasien mengikuti alur pelayanan selanjutnyaa

1. ​​​​​Jadwal pelayanan : Senin- Sabtu

2. Suntik  baru : 15 menit

3. Suntik ulang : 10 menit

  1. 4. Pasang IUD      : 30 menit
  2. 5. Lepas implan    : 30  menit
  3. 6. Pasang Implan  : 20  menit

Lepas IUD        : 20 menit

1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No 59 tahun 2014 tentng standar tarif

1. Suntik KB 2. Pasang implan 3. Lepas implan 4. Pasang IUD 5. Lepas IUD 6. KB kondom 7. KB pil 8. Konseling MOW

  1. Aduan langsung 
  2. Tim Kepuasan Pelanggan
  3. Kotak saran
  4. FB                    : Puskesmas Tirto I
  5. Email              : pkmtirto1@gmail.com
  6. Instagram         : @puskesmastirto1
  7. Telepon            : 0285 429230
  8. Dengar pendapat pada rapat lintas sektor dengan Camat, Kepala KUA, Kepala UPT Dindik, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  9. SMD MMD
  10. Rapat lintas program
  11. Survei Kepuasan Pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"