Pelayanan Kesehatan Lansia

  1. Pasien berumur lebih dari 60 tahun
  2. Mempunyai atau tidak mempunyai kartu BPJS/KIS
  3. Mematuhi peraturan yang berlaku
  4. Mematuhi alur pelayanan

  1. Petugas mempersilakan pasien duduk di kursi prioritas diruang tunggu lansia
  2. Petugas memanggil pasien setelah nomor urutnya dipanggil
  3. Perawat membantu pasien bila pasien kesulitan berjalan
  4. Dokter melakukan anamnesa
  5. Dokter melakukan pemeriksaan tanda vital dan Fisik
  6. Dokter membuat diagnosa
  7. Dokter menulis resep atau Dokter melakukan rujukan internal bila diperlukan
  8. Dokter melakukan edukasi ke pasien pada pasien yang tidak memerlukan rujukan
  9. Perawat mengantar pasien ke ruang tunggu pada pasien yang memerlukan rujukan
  10. Perawat menyerahkan resep ke apotek
  11. Petugas Apotik menyerhkan obat ke pasien dan menyampaikan edukasi cara meminum obat
  12. Dokter menulis hasil kegiatan ke RM dan menyerahkan ke perawat
  13. Perawat memasukkan catatan hasil kegiatan ke buku register dan komputer

1. Waktu pelayanan : sesuai jam kerja

2. waktu kajian awal - edukasi : 15 menit

1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

2.  Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No 59 tahun 2014 tentng standar tarif

1.Pemeriksaan kesehatan lansia 2.Pemeriksaan penunjang laborat bila dibutuhkan 3.Pemberian terapi sesuai penyakit 4.Konsultasi dan edukasi 5. Pelayanan rujukan bagi pasien yang tidak dapat ditangani di Puskesmas

  1. Aduan langsung 
  2. Tim Kepuasan Pelanggan
  3. Kotak saran
  4. FB                        : Puskesmas Tirto I
  5. Email                   : pkmtirto1@gmail.com
  6. Instagram             : @puskesmastirto1
  7. Telepon                 : 0285 429230
  8. Dengar pendapat pada rapat lintas sektor dengan Camat, Kepala KUA, Kepala UPT Dindik, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  9. SMD MMD
  10. Rapat lintas program
  11. Survei Kepuasan Pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"