Pelayanan SLO

  1. Membawa SLO Lama Asli
  2. Membawa SPB asli
  3. Membawa data hasil tangkapan (Logbook)

  1. Nelayan membawa dokumen, seperti SLO Lama, SPB dan Log book
  2. Petugas memverifikasi dokumen yang dibawa
  3. Petugas melalukan penginputan di Simwaskan
  4. Petugas mencetak dokumen
  5. Pengawas bersama nelayan menandatangan dokumen

75 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

HPK-D, HPK-BT, HPK-BA

Email : Pengaduanspsdkpkupang@kkp.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SLO"