80 Menit
Sesuai dengan PP Nomor 75 Tahun 2015
Jumlah Pemakaian (kWH) x 1515 (Harga Listrik/kWH + 10%)
1. Pelayanan Jasa Listrik Terealisasi dengan baik 2. Data Tagihan Listrik
Penyedia sarana pengaduan melalui :
1. Nomor telepon 081241003736 (Tindak lanjut pengaduan 1x24 jam)
2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan Gedung Satu Atap PPN Ternate
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store