Pelayanan Rekomendasi Pemanfaatan Lahan dan/atau Bangunan di Pelabuhan Perikanan

  1. Surat Permohonan penyewaan lahan dan/atau bangunan di Pelabuhan Perikanan;
  2. Foto copy KTP dan NPWP;
  3. Denah Lahan;
  4. Proposal;
  5. Surat Perjanjian Pemanfaatan Lahan sebelumnya (jika perpanjang penyewaan);
  6. Laporan operasional kegiatan perusahaan;
  7. Foto coopy akta pendiri dan/atau perubahan perusahaan.

  1. Pemohon mengajukan permohonan pemanfaatan lahan dan bangunan kepada Kepala Pelabuhan Perikanan, denga melampirkan berkas-berkas sesuai yang telah dipersyaratkan.
  2. Kepala Pelabuhan Perikanan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian persyaratan paling lama 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Hasil Pemeriksaan berupa persetujuan atau penolakan. Apabila disetujui diteruskan kepada Sub Koordinator Kelompok TKPU untuk melihat ketersediaan Tanah/Bangunan.
  3. Sub Koordinator bersama-sama dengan Analisis Sarana dan Prasarana mengevaluasi ketersediaan Tanah/Bangunan sesuai Master Plan. Apabila tersedia dibuatkan Surat Rekomendasi ditujukan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang berwenang untuk menerbitkan Persetujuan Prinsip ditembuskan kepada Pemohon.
  4. Petugas Administrasi, melakukan registrasi dan pencetakan Surat Rekomendasi.
  5. Kepala Pelabuhan Perikanan memeriksa dan mengesahkan Surat Rekomendasi.
  6. Pengecapan/stempel, pengiriman dan pengarsipan Surat Rekomendasi.

2 Hari kerja

Sesuai tarif PP nomor 75 Tahun 2015 tentang tarif PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan

Surat Rekomendasi Penggunaan Lahan dan Bangunan

Penyedia sarana pengaduan melalui :

1. Nomor telepon 081241003736 (Tindak lanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan Gedung Satu Atap PPN Ternate

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pemanfaatan Lahan dan/atau Bangunan di Pelabuhan Perikanan"