Pengajuan Mutasi Tanah

No. SK: 13 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar dari RT/RW, KTP (Penjual/Pembeli/Penghibah), Pernyataan Ahli Waris, SPPT-PBB terbaru

  1. Petugas meneliti berkas

Penelitian berkas pendukung, Pembuatan Surat Pengantar Pengajuan Mutasi Tanah

Tidak dipungut biaya

-

Kotak saran, website: www.desahanum.id.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Mutasi Tanah"