Pembuatan Surat Pengantar Kehilangan

No. SK: 13 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar dari RT/RW, Data yang masih ada (KK/KTP/dll)

  1. Petugas meneliti berkas

Penelitian berkas pendukung, Pembuatan Surat Pengantar Kehilangan

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar kehilangan

Kotak saran, website: www.desahanum.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pengantar Kehilangan"