Apa bila Kepala Desa ada di Kantor
Tidak dipungut biaya
Suarat pengantar mutasi Tanah
1.Penanganan pengaduan di lakukan secara berjenjang:
a.Kasi Pemerintahan
b.Sekretaris Desa
c.Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store