Apa bila Kepal Desa ada di Kantor
Tidak dipungut biaya
Suratt Ijin Hajatan
1.Penanganan Pengaduan di lakukan secara berjenjang :
a.Kasi Pemerintahan
b.Sekretaris Desa
c.Kepala Desa
2.Saran yang di gunakan dalam pengaduan:
a.Ruang tamu/tunggu
b.Kotak Saran
c.Kontak Person :085328616795
d.email Desa: sidamulya1@gmail.com
e.Lapor SP$N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store