Pelayanan Paspor Sehat

  1. Membawa Surat Rujukan dari Faskes Tingkat I
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)1 lembar
  3. Membawa fotocopy KTP 1 lembar

  1. Peserta yang ingin melakukan perjalanan melalui Udara (pesawat) , terlebih dahulu mengisi identitas di aplikasi eHAC Indonesia.
  2. Setelah identitas terisi, maka peserta akan medapatkan ID yang dapat digunakan untuk registrasi
  3. Peserta masuk ke aplikasi Paspor Sehat dan memilih RS tujuan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Prinngsewu
  4. Admin Laboratorium, akan menerima (Aprove) data peserta yang sudah melakukan registrasi untuk selanjutnya diinput hasil swab Antigen.
  5. Peserta masuk kedalam CHAMBER untuk dilakukan pengambilan spesimen swab Antigen
  6. Peserta menunggu ± 15 menit dan hasil rapid antigen akan keluar (bisa dilihat diaplikasi eHAC peserta yang bersangkutan)

mulai dari registrasi-pengmbilan sampel sampai keluar hasil rapid antigen di aplikasi eHAC

Biaya total untuk pemeriksaan rapid Antigen bagi Pelaku Perjalanan

Paspor Sehat

SMS /WA/Hotline Center 085366256677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Paspor Sehat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Paspor Sehat"