Pengantar SKCK

  1. Pengantar RT /rw
  2. Poto copy Kartu Keluarga ( KK )
  3. Poto Copy KTP

  1. Petugas menerima berkas,memberi senyum ,salam
  2. Operator memeriksa berkas
  3. Penanda tanganan berkas
  4. Membubukan Nomor dan stempel berkas di serahkan kemabili kepada pemohon

Apa bila Kepala Desa ada di Kantor

Tidak dipungut biaya

Pengantar SKCK

1.Penagnanan Pengaduan di lakukan berjenjang

a.Kasi Pemerintahan

b.Sekretaris Desa

c.Kepala Desa

2.Sarana yang dapat di gunakan Untuk Pengaduan:

a.Kotak saran

b.Kontak Person: 085328616795

c.Email Desa : sidamulya1@gmail.com

d.Lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Pengantar

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK"