Apa bila Kepala Desa ada di Kantor
Tidak dipungut biaya
Leaglisasi Surat Pengantar
1.Penangan pengaduan di lakukan berjenjang.
a.Kasi Pemerintahan
b.Sekretaris Desa
c.Kepala Desa
2.Sarana yang dapat untuk pengaduan:
a.Ruang tamu sebagai sarana pengaduan langsung.
b.Kotak Saran
c.Kpntak Person: 085328616795
d.email Desa: sidamulya1@gmail.com
e.Lapopr SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store